BAB I
Pendahuluan
A.
Pengertian
Kurikulum
v Kurikulum
adalah panduan operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing
satuan pendidikan.
v Kurikulum
merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan
kegiatan/pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan.
v Kurikulum bersifat dinamis yang disesuaikan dengan
situasi dan kondisi yang ada sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
v Kurikulum Anak Usia Dini terdiri dari standar kompetensi Anak Usia Dini yang
mencakup ; kompetensi dasar, hasil belajar dan indikator serta dilengkapi pula
dengan pengembangan silabus, model pembelajaran, serta pengembangan penilaian.
v Kurikulum
Anak Usia Dini menggunakan kurikulum berbasis kompetensi yang menekankan pada
pengembangan perilaku melalui pembiasaan pada anak untuk melakukan tugas-tugas
dengan standar performan tertentu yang disesuaikan dengan tahapan perkembangan
anak.
v Kompetensi
merupakan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang diwujudkan
dalam kebiasaan berfikir dan bertindak.
B.
Tujuan
1. Menjadikan
Anak unggul sebagai mencetak peserta
didik yang Qurota A’yun bagi keluarganya dan bermanfaat bagi kehidupannya.
2. Terciptanya
kegiatan pembelajaran yang tertib, disiplin, sehat dan nyaman.
3. Terwujudnya
peningkatan mutu pendidikan melalui kegiatan pembelajaran yang terintegrasi
antara teori dan praktik.
4. Terwujudnya
lulusan yang berkualitas sehingga mampu melanjutkan pendidikan sampai ketingkat
tertinggi.
5. Terwujudnya
siswa yang mempunyai karakter Islami yang Intelektual dan nberteknologi
canggih.
6. Terwujudnya
pelayanan pendidikan yang sesuai dengan kondisi masyarakat.
BAB
II
PEMBAHASAN
I.
Pendekatan Pengembangan Kurikulum
Pengembangan
kurikulum anak usia dini juga harus memperhatikan berbagai pendekatan berikut
ini:
1. Pendekatan
Berpusat pada Anak
Pendekatan kelas yang berpusat pada
anak (child centered approach) adalah suatu kegiatan belajar dimana
terjadi interaksi dinamis antara guru dan anak atau antara anak dengan anak
lainnya. Secara khusus bertujuan :
1) Agar anak mampu mewujudkan dan
mengakibatkan perubahan,
2) Agar anak menjadi pemikir-pemikir
yang kritis,
3) Anak mampu membuat pilihan- pilihan
dalam hidupnya,
4) Agar anak mampu menemukan dan
menyelesaikan permasalahan secara konstruktif dan inovatif,
5) Agar anak menjadi kreatif, imajinatif
dan kaya akan gagasan,
6) Agar anak memiliki perhatian
terhadap masyarakat, negara dan lingkungannya.
Filosopi dari pembelajaran berpusat
pada anak adalah program tahap demi tahap, yang didasari pada adanya suatu
keyakinan bahwa anak-anak akan tumbuh dengan baik jika mereka dilibatkan secara
alamiah dalam proses belajar. Lingkungan yang dirancang secara cermat dengan
menggunakan konsep tahap demi tahap mendorong anak-anak untuk bereksplorasi,
mempelopori dan menciptakan sesuatu.
Landasan program pembelajaran berpusat pada anak
didasari pada 3 prinsip utama program tahap demi tahap bagi anak usia dini,
yaitu: konstruktifisme, pelaksanaan yang sesuai dengan perkembangan, dan
pendidikan progresif (proses seumur hidup).
Secara spesifik pembelajaran yang
berpusat pada anak bertujuan untuk :
1) Mengembangkan kemampuan anak secara
alamiah sesuai dengan tingkat perkembangannya,
2) Berusaha membuat anak bebas dan aman
secara psikologis sehingga senang belajar di sekolah,
3) Meningkatkan fepedulian dan kerja
sama antara pihak sekolah, keluarga dan masyarakat,
4) Menekankan pada asas keterbukaan
bagi hal-bal yang menunjang pendidikan anak
5) Berusaha melengkapi segala kebutuhan
yang menunjang perkembangan anak secara optimal.
Model berpusat pada anak sangat
berbeda dengan model berpusat pada guru. Pada model yang berpusat pada anak
pendekatan yang digLinakan adalah pendekatan berdasarkan perkembangan dan
kegiatan bermain, sedangkan pada model yang berpusat pada guru pendekatannya
berdasarkan perilaku yang diatur dan pembelajaran yang diatur oleh guru. Mode]
berpusat pada anak memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1) Berorientasi pada perkembeingan
anak,
2) Berorientasi pada bermain,
3) Berdasarkan proses, dan
4) Bersifat terbuka / bebas
2. Pendekatan
Kontruktivisme
Aliran konstruktifisme meyakini
bahwa pembelajaran terjadi saat anak berusaha memahami dunia disekeliling
mereka, anak membangun pemahaman mereka sendiri terhadap dunia sekitar dan
pembelajaran menjadi proses interaktif yang melibatkan teman sebaya, orang
dewasa dan lingkungan.
Selanjutnya dalam pemikiran yang
lebih dalam Piaget menyatakan bahwa pengetahuan tidak hanya interaksi langsung
indera dengan kenyataan, tetapi juga harus ada pemikiran tentang perubahan yang
terjadi yang berhubungan dengan kenyataan, perubahan inilah yang akan membangun
pengetahuan nantinya. Pengetahuan juga berasal dari lingkungan budaya kita.
Pengetahuan yang berasal dari budaya kita biasanya didapatkan secara turun-menurun
melalui orang-orang yang berada di sekitar kita. Pengetahuan dibangun oleh anak
berdasarkan kemampuannya dalam memahami perbedaan berdasarkan persamaan yang
tampak.
Lev Vygotsky berpendapat bahwa
pengetahuan tidak diperoleh dengan cara dialihkan dari orang lain, melainkan
merupakan sesuatu yang dibangun dan diciptakan oleh anak. Selanjutnya dijelaskan
bahwa belajar merupakan suatu proses yang tidak dapat dipaksa dari luar karena
anak adalah pembelajar aktif dan memiliki struktur psikologis yang
mengendalikan perilaku belajarnya. Berhubungan dengan proses pembentukan
pengetahuan, Vygotsky mengemukakan konsep zone of proximal development (ZPD)
sebagai kapasitas potensial belajar anak yang dapat berwujud melalui bantuan
orang dewasa atau orang yang lebih terampil. Terdapat 4 (empat) tahapan ZPD
adalah pertama, tindakan anak masih dipengaruhi oleh orang lain, kedua tindakan
anak didasarkan atas inisiatif sendiri, ketiga tindakan anak berkembang spontan
dan terinternalisasi serta keempat tindakan spontan yang diulang-ulang sehingga
anak siap berpikir abstrak
1) Pendekatan Holistik dan Terpadu
Pengembangan kurikulum dan isi
program didalamnya hendaknya dapat mempertimbangkan berbagai aspek
perkembangan, potensi kecerdasan jamak serta berbagai aspek kebutuhan anak usia
dini lainnya seperti kesehatan dan gizi secara holistik dan terpadu. Sebagai konsekuensinya,
identifikasi dan pemetaan kompetensi harus disusun dan diorganisasikan sesuai
dengan perkembangan dan analisis kebutuhan anak usia dini.
2) Pendekatan Ragam budaya
(Multiculture approach)
Pengembangan kurikulum anak usia
dini harus memperhatikan lingkungan sosial dan budaya yang ada di sekitar anak,
maupun yang mungkin dialami anak pada perkembangan berikutnya. Pendekatan
multibudaya akan memberikan konsekuensi pentingnya cakupan isi program yang
dihadapi untuk mengakomodasi pemahaman anak pada kebiasaan, budaya dalam
lingkungan keluarga, masyarakat dan budaya-budaya lain yang terdapat di
Indonesia maupun budaya global.
3) Pendekatan Konstruktivisme
(Constructivism Approach)
Kurikulum anak usia dini hendaknya
mengacu pada pendekatan konstruktivisme yang beranggapan bahwa anak membangun
sendiri pengetahuannya. Untuk itu isi program dalam kurikulum harus dapat
memberikan peluang bagi anak untuk belajar sesuai dengan minat, motivasi dan
kebutuhannya. Hal ini akan berdampak pada proses pembelajaran yang berpusat
pada anak, yang diwarnai dengan adanya kebebasan untuk bereksplorasi dalam
rangka mencari dan menemukan sendiri pengetahuan dan keterampilan yang
diminatinya.
4) Pendekatan kurikulum bermain kreatif
(Play based curriculum approach)
Filosofi dan teori kurikulum bermain kreatif didasarkan pada 4 (empat) hal, yaitu: (1) bagaimana anak membangun kemampuan sosial dan emosional, (2) bagaimana anak belajar untuk berpikir, (3) bagaimana anak mengembangkan kemampuan fisik serta (4) bagaimana anak berkembang melalui budayanya
Filosofi dan teori kurikulum bermain kreatif didasarkan pada 4 (empat) hal, yaitu: (1) bagaimana anak membangun kemampuan sosial dan emosional, (2) bagaimana anak belajar untuk berpikir, (3) bagaimana anak mengembangkan kemampuan fisik serta (4) bagaimana anak berkembang melalui budayanya
II.
Teori Perkembangan Anak
Pakar psikologi perkembangan
memandang bahwa anak terlahir dengan dorongan dari dalam dirinya untuk
menguasai berbagai kompetensi. Sebagai contoh seorang anak pada usia berjalan
akan terlihat adanya usaha keras untuk menarik dirinya berdiri menggunakan kursi,
pada mulanya memang la tidak akan segera naik bahkan terkadang terjatuh
sehingga tampak diwajahnya menunjukkan kekesalan. Perjuangan untuk dapat
berjalan terjadi secara kontinyu. Seolah takut terjatuh lagi, anak membangun
kekuatan untuk bangun dan berdiri. Ini adalah bukti bahwa ada dorongan dari
dalam (motivasi instrinsik) yang mengharuskan anak berdiri tegak dan kemudian
berjalan.
Pada dasarnya terdapat 2 pendekatan
utama yang digunakan untuk pendidikan anak usia dini, yaitu : pendekatan
perilaku dan pendekatan perkembangan. Pendektan perilaku beranggapan bahwa
konsep-konsep tidaklah berasal dari dalam diri anak dan tidak berkembang secara
spontan. Atau dengan perkataan lain konsep-konsep tersebut harus ditanamkan
pada anak dan diserap oleh anak, sehingga pendekatan seperti ini melahirkan
pengajaran yang berpusat pada guru.
Pendekatan perkembangan,
berpandangan bahwa perkembanganlah yang memberikan kerangka untuk memahami dan
menghargai pertumbuhan alami anak usia dini. Terdapat beberapa anggapan dari
pendekatan ini, yaitu: (1) anak usia dini adalah pebelajar aktif yang secara
terus menerus mendapat informasi mengenai dunia lewat permainannya, (2) setiap
anak mengalami kemajuan melalui tahapan-tahapan perkembangan yang dapat
diperklirakan, (3) anak bergantung pada orang lain dalam hal pertumbuhan emosi
dan kognitif melalui interaksi sosial, (4) anak adalah individu yang unik yang
tumbuh dan berkembang dengan kecepatan yang berbeda.
III.
Prinsip
Pengebangan Kurikulum
Berpusat pada potensi,
perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
:
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki
posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan
kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan,
dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi
sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
1.
Beragam
dan terpadu :
Kurikulum dikembangkan dengan
memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang
dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap
perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan
jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan
lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan
dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.
2.
Tanggap
terhadap perkembangan IPTEK dan Seni :
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan,
teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat
dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti
dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
3.
Relevan
dengan kebutuhan kehidupan :
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan
(stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan,
termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja.
Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir,
keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional
merupakan keniscayaan.
4.
Menyeluruh
dan berkesinambungan :
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian
keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara
berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
5.
Belajar
sepanjang hayat :
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan
pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum
mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan
informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu
berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
6.
Seimbang
antara kepentingan Nasional :
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan
kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan
memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pengembangan kurikulum juga
hendaknya memperhatikan beberapa prinsip berikut ini:
Ø Relevansi : Kurikulum anak usia dini harus relevan dengan kebutuhan
dan perkembangan anak secara individu
Ø Adaptasi :Kurikulum anak usia dini harus memperhatikan dan
mengadaptasi perubahan psikologis, IPTEK, dan Seni.
Ø Kontinuitas : Kurikulum anak usia dini harus disusun secara berkelanjutan
antara satu tahapan perkembangan ke tahapan perkembangan berikutnya dalam
rangka mempersiapkan anak memasuki pendidikan selanjutnya
Ø Fleksibilitas : Kurikulum anak usia dini harus
dipahami, dipergunakan dan dikembangakan secara fleksibel sesuai dengan
keunikan dan kebutuhan anak serta kondisi lembaga penyelenggara
Ø Kepraktisan dan Akseptabilitas : Kurikulum anak usia dini harus
memberikan kemudahan bagi praktisi dan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan
pendidikan pada anak usia dini.
Ø Kelayakan (feasibility) : Kurikulum anak usia dini harus
menunjukkan kelayakan dan keberpihakan pada anak usia dini.
Ø Akuntabilitas : Kurikulum anak usia dini harus dapat
dipertanggungjawabkan pada masyarakat sebagai pengguna Jasa pendidikan anak
usia dini
IV.
Prinsip Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini
Beberapa prinsip yang perlu
diperhatikan dalam pelaksanaan kegiatan/ pembelajaran pada pendidikan anak usia
dini meliputi:
1. Berorientasi pada Perkembangan Anak
Dalam
melakukan kegiatan, pendidik perlu memberikan kegiatan yang sesuai dengan
tahapan perkembangan anak. Anak merupakan individu yang unik, maka perlu
memperhatikan perbedaan secara individual. Dengan demikian dalam kegiatan yang
disiapkan perlu memperhatikan cara belajar anak yang dimulai dari cara
sederhana ke rumit, konkrit ke abstrak, gerakan ke verbal, dan dari ke-aku-an
ke rasa sosial.
2. Berorientasi pada Kebutuhan Anak
Kegiatan
pembelajaran pada anak harus senantiasa berorientasi kepada kebutuhan anak.
Anak pada usia dini sedang membutuhkan proses belajar untuk mengoptimalkan
semua aspek perkembangannya. Dengan demikian berbagai jenis kegiatan
pembelajaran hendaknya dilakukan berdasarkan pada perkembangan dan kebutuhan
masing-masing anak.
3. Bermain Sambil Belajar atau Belajar
Seraya Bermain
Bermain
merupakan pendekatan dalam melaksanakan pembelajaran pada anak usia dini.
Kegiatan pembelajaran yang disiapkan oleh pendidik hendaknya dilakukan dalam
situasi yang menyenangkan dengan menggunakan strategi, metode, materi/bahan,
dan media yang menarik serta mudah diikuti oleh anak. Melalui bermain anak
diajak untuk bereksplorasi, menemukan dan memanfaatkan objek-objek yang dekat
dengan anak, sehingga pembelajaran menjadi bermakna bagi anak. Ketika bermain
anak membangun pengertian yang berkaitan dengan pengalamannya.
4. Stimulasi Terpadu
Perkembangan
anak bersifat sistematis, progresif dan berkesinambung-an antara aspek
kesehatan, gizi dan pendidikan. Hal ini berarti kemajuan perkembangan satu
aspek akan mempengaruhi aspek perkembangan lainnya. Karakteristik anak
memandang segala sesuatu sebagai suatu keseluruhan, bukan bagian demi bagian.
Stimulasi harus diberikan secara terpadu sehingga seluruh aspek perkembangan
dapat berkembang secara berkelanjutan, dengan memperhatikan kematangan dan
konteks sosial, dan budaya setempat.
5. Lingkungan Kondusif
Lingkungan
pembelajaran harus diciptakan sedemikian menarik dan menyenangkan serta
demokratis sehingga anak merasa aman, nyaman dan menyenangkan dalam lingkungan
bermain baik di dalam maupun di luar ruangan. Lingkungan fisik hendaknya
memperhatikan keamanan dan kenyamanan anak dalam bermain. Penataan ruang
belajar harus disesuaikan dengan ruang gerak anak dalam bermain sehingga anak
dapat berinteraksi dengan mudah baik dengan pendidik maupun dengan temannya.
Lingkungan
bermain hendaknya tidak memisahkan anak dari nilai-nilai budayanya, yaitu tidak
membedakan nilai-nilai yang dipelajari di rumah dan tempat bermain ataupun di
lingkungan sekitar. Pendidik harus peka terhadap karakteristik budaya
masing-masing anak.
6. Menggunakan Pendekatan Tematik
Kegiatan
pembelajaran dirancang dengan menggunakan pendekatan tematik. Tema sebagai
wadah mengenalkan berbagai konsep untuk mengenal dirinya dan lingkungan
sekitarnya. Tema dipilih dan dikembangkan dari hal-hal yang paling dekat dengan
anak, sederhana, serta menarik minat.
7. Aktif, Kreatif, Inovatif, Efektif,
dan Menyenangkan
Proses
pembelajaran yang aktif, kreatif, inovatif, efektif, dan menyenangkan dapat
dilakukan oleh anak yang disiapkan oleh pendidik melalui kegiatan-kegiatan yang
menarik, menyenangkan untuk membangkitkan rasa ingin tahu anak, memotivasi anak
untuk berpikir kritis, dan menemukan hal-hal baru. Pengelolaan pembelajaran
hendaknya dilakukan secara demokratis, mengingat anak merupakan subjek dalam
proses pembelajaran.
8. Menggunakan Berbagai Media dan
Sumber Belajar
Setiap
kegiatan untuk menstimulasi perkembangan potensi anak, perlu memanfaatkan
berbagai media dan sumber belajar, antara lain lingkungan alam sekitar atau
bahan-bahan yang sengaja disiapkan oleh pendidik. Penggunaan berbagai media dan
sumber belajar dimaksudkan agar anak dapat bereksplorasi dengan benda-benda di
lingkungan sekitarnya.
9. Mengembangkan Kecakapan Hidup
Proses
pembelajaran harus diarahkan untuk mengembangkan kecakapan hidup melalui
penyiapan lingkungan belajar yang menunjang berkembangnya kemampuan menolong
diri sendiri, disiplin dan sosialisasi serta memperoleh keterampilan dasar yang
berguna untuk kelangsungan hidupnya.
10. Pemanfaatan Teknologi Informasi
Pelaksanaan
stimulasi pada anak usia dini dapat memanfaatkan teknologi untuk kelancaran
kegiatan, misalnya tape, radio, televisi, komputer. Pemanfaatan teknologi
informasi dalam kegiatan pembelajaran dimaksudkan untuk mendorong anak
menyenangi belajar
V.
Komponen
Pengembangan Kurikulum
1. Tujuan
Pengembangan Kurikulum harus mengacu kepada : Tujuan Pendidikan Dasar, yaitu
meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta
keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan yang lebih lanjut.
2. Struktur
dan muatan Muatan Kurikulum tertuang dalam standar isi yang dikembangkan dari
kelompok mata pelajaran Pendidikan Anak Usia Dini, yaitu :
Ø Pengembangan
diri
Ø Akhlak
Mulia
Ø Kewarganegaraan
dan Kepribadian.
Ø IPTEK
Ø ESTETIKA
Ø Jasmani
dan ORKES ( Olah Raga dan Kesehatan )
3. Kalender
Pendidikan
Ø Disusun
sesuai kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan
masyarakat.
Ø Memberi
peluang untuk menyesuaikan brbagai kegiatan sekolah secara terarah, terencana
dan sistematis.
Ø Dibuat
sebelu tahun ajaran.
Ø Bersifat
antisipatif terhadap kegiatan untuk satu tahu ajaran.
VI.
Acuan
Oprasional Penyusunan Pengembangan Kurikulum
1. Meningkatan
Iman dan Taqwa serta Akhlak mulia.
2. Peningkatan
potensi, kecerdasan dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan
peserta didik.
3. Keragaman
potensi dan karakter daerah dan lingkungan.
4. Tuntutan
pembangunan Daerah dan Nasional.
5. Tuntutan
dunia kerja dan perkembangan IPTEK.
6. Dinamika
perkembangan global.
7. Agama.
8. Persatuan
Nasional dan Nilai Kebangsaan.
9. Kondisi
Sosial Budaya Masyarakat setempat.
10. Kesetaraan
Gender.
11. Kaarakteristik
Satuan Pendidikan.
VII.
Arah atau Sasaran Kurikulum Pendidikan
Anak Usia Dini
Kurikulum diarahkan pada pencapaian
perkembangan sesuai dengan tingkatan pertumbuhan dan perkembangan anak
berdasarkan standar perkembangan dan perkembangan dasar (SPPD) anak usia dini
yang dikategorikan dalam kelompok umur sebagai acuan normatif.
VIII.
Struktur
Kurikulum
Struktur Pengembangan Kurikulum Pendidikan Anak Usia
Dini memuat perkembangan diri dan kemampuan dasar.
|
Bidang
Perkembangan
|
Kelompok
Alokasi Waktu
|
||
|
A.Pengembangan
Diri
|
1. Moral
dan Nilai-nilai Agama.
2. Sosial
Emosional dan Kemandirian
|
A
|
60 Menit
|
|
B.Kemampuan
Dasar
|
1. Berbahasa
2. Kognitif
3. Fisik
/ Motorik
4. Seni
|
B
|
120 Menit
|
|
|
Jumlah
Pelajaran Perminggu
|
24
Jam Pelajaran
|
|
Pengembangan Program kegiatan
belajar/kurikulum bagi anak usia dini dikembangkan berdasarkan sejumlah pendekatan
yang sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan anak usia dini. Dalam penelitian
ini pendekatan yang akan digunakan dalam pengembangan program kegiatan belajar
adalah berdasarkan teori perkembangan anak (child developmental, theories), pendekatan
kelas berpusat pada anak (child centered approach), pendekatan
kontruktivisme (constructivism approach) dan pendekatan kurikulum dengan
dasar bermain (playbased curriculum approach) yang akan dipaparkan
sebagai berikut :
IX.
Karakteristik Kurikulum Pendidikan
Anak Usia Dini
1) Pengembangan kurikulum Pendidikan
Anak Usia Dini memiliki karakteristik sebagai berikut:
Kurikulum PAUD merupakan program pembelajaran PAUD yang mengacu pada Standar Perkembangan dan Perkembangan Dasar yang diterbitkan oleh Departemen Pendidikan Nasional.
Kurikulum PAUD merupakan program pembelajaran PAUD yang mengacu pada Standar Perkembangan dan Perkembangan Dasar yang diterbitkan oleh Departemen Pendidikan Nasional.
2) Kurikulum PAUD dilaksanakan secara
terpadu dengan memperhatikan kebutuhan dan kepentingan terbaik anak serta
memperhatikan kecerdasan.
3) Kurikulum PAUD dilaksanakan secara
fleksibel sesuai dengan karakteristik ruang lingkup dan jenis PAUD.
4) Kurikulum PAUD dilaksanakan
berdasarkan prinsip bermain sambil belajar dan belajar seraya bermain dengan
memperhatikan perbedaan bakat, minat, dan kemampuan masing-masing anak, sosial
budaya, serta kondisi dan kebutuhan masyarakat.
5) Standar Perkembangan disusun dan
dilaksanakan dengan mengintegrasikan kebutuhan anak terhadap kesehatan , gizi,
dan stimulasi psikososial, termasuk kesejahteraannya.
X.
Rambu-Rambu
1. Standar kompetensi / perkembangan
ini merupakan acuan bagi pendidik dalam menyusun program kegiatan atau
perencanaan pembelajaran untuk mencapai optimalisasi perkembangan anak.
2. Standar kompetensi /perkembangan ini
dirancang untuk melayani anak sesuai dengan tahapan usianya.
3. Standar perkembangan ini dirancang
sebagai acuan assessment perkembangan anak
4. Standar kompetensi /perkembangan ini
dirancang untuk akuntabilitas pada masyarakat dan orangtua khususnya.
5. Standar kompetensi /perkembangan ini
merupakan standar perkembangan minimal. Pendidik dapat memberikan pengayaan
apabila anak telah menguasai kemampuan pada tahap perkembangannya.
6. Penggunaan standar kompetensi /
perkembangan ini bersifat fleksibel yang disesuaikan dengan lingkungan sosial
dan budaya anak.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Filosopi dari Pendekatan
pengembangan Kurikulum Anak Usia Dini yang didasari pada adanya suatu keyakinan
bahwa anak-anak akan tumbuh dengan baik jika mereka dilibatkan secara alamiah
dalam proses belajar. Lingkungan yang dirancang secara cermat dengan
menggunakan konsep tahap demi tahap mendorong anak-anak untuk bereksplorasi,
mempelopori dan menciptakan sesuatu.
Pengembangan Program kegiatan
belajar/kurikulum bagi anak usia dini dikembangkan berdasarkan sejumlah
pendekatan yang sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan anak usia dini. Dalam
penelitian ini pendekatan yang akan digunakan dalam pengembangan program
kegiatan belajar adalah berdasarkan teori perkembangan anak (child
developmental, theories), pendekatan kelas berpusat pada anak (child
centered approach), pendekatan kontruktivisme (constructivism approach) dan
pendekatan kurikulum dengan dasar bermain (playbased curriculum approach)






terima kasih sangat membantu
BalasHapusbarakallah...